-->

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 42 Kg Sabu dan 85 Ribu Pil Ekstasi

tren7news author photo
Polres Asahan press release pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi 


TREN7NEWS.COM - Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK. , MH. , MM, memimpin acara pemusnahan barang bukti berupa 42 kilogram narkotika jenis sabu dan 85 ribu butir pil ekstasi di Halaman Apel Presisi Mapolres Asahan pada Jumat, 10 Januari 2025.


Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap tujuh tersangka dalam tiga laporan polisi yang terjadi antara Oktober dan November 2024.


Sebelum proses pemusnahan dilakukan, keaslian barang bukti narkotika tersebut diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut di hadapan Forkopimda, penasihat hukum tersangka, serta para awak media.


Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan membakar menggunakan mobil khusus pemusnahan narkotika, yang juga dikenal sebagai mesin incinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara.


Acara pemusnahan berjalan lancar, tertib, dan aman hingga selesai. (Red)


Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini