-->

Kejari Asahan Mengunjungi Korban Kekerasan Seksual, Harapan Masa Depan Anak Bisa Cerah

tren7news author photo
Foto: Kejari Asahan ,Basril Bersama istrinya dan rombongan mengunjungi korban kekerasan seksual di bawah umur 


TREN7NEWS COM| Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, SH, MH, bersama istri, Ny. Zatia Basril, serta rombongan, melakukan kunjungan kepada korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2024 di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak yang menjadi korban, dengan harapan ia dapat tumbuh dan berkembang baik di lingkungannya.


Kehadiran Kejari Asahan bersama para ibu dari Ikatan Adhiyaksa Asahan merupakan wujud kepedulian sosial terhadap kondisi yang dialami oleh korban dan ibunya. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama—penegak hukum, masyarakat, ulama, dan pemerintah daerah—untuk memberikan edukasi sejak dini. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan," ungkap Kejari Asahan saat pertemuan pada Jumat, 28 Februari 2025.


Menjawab pertanyaan mengenai penegakan hukum terhadap terdakwa, Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk menerapkan hukum secara tegas. “Kami tidak hanya ingin memberikan efek jera, tetapi juga mendorong adanya perbaikan dalam diri terdakwa agar kejadian ini tidak terulang,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Nurul Sitopa, ibu dari anak korban yang disakiti oleh ayah dan pamannya sendiri, menyampaikan bahwa kunjungan Kejari beserta tim dari Kejaksaan merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Kejari dan rekan-rekan yang mau menjenguk kondisi putri saya dan keluarga," ujarnya dengan nada haru.


Nurul berharap, "Semoga saran Pak Kejari tentang tempat tinggal dan sekolah baru untuk putri saya dapat segera terwujud. "


Sementara itu, Devy Kumala, SH, MH, dan Bahren Samosir, SH, sebagai kuasa hukum korban, menegaskan bahwa Pak Kejari sangat peduli dengan situasi yang menimpa korban dan keluarganya. "Yang terpenting adalah dukungan terhadap pendidikan dan pemulihan mental putri ini, agar dia tidak trauma lagi dan dapat mengikuti sekolah sesuai cita-citanya, terutama bercita-cita menjadi seorang bidan. Kejari Asahan berkomitmen untuk membantu mewujudkannya," tutup Devy.


Dalam kesempatan tersebut, Kejari Asahan, Basril G, SH, MH, Ny Zatia Basril, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung, SH, dan Kepala Seksi Dakwaan dan Penuntutan (Kasi Datun) Ahbym Faizan, SH, terlihat memberikan santunan kepada ibu korban dan menjanjikan dukungan untuk pendidikan anak tersebut. (Red /dilansir dari Mimbar Online)


Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini