![]() |
Polres Asahan bersama Kejaksaan dan BNN perlihatkan barang bukti narkoba saat mau di musnahkan |
Tren7News.com: Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan mengadakan konferensi pers mengenai pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal narkoba. Siaran pers ini berlangsung di halaman Mapolres Asahan pada hari Rabu (21/05/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan dari kejaksaan, instansi terkait, serta media lokal.
Dalam penjelasannya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyatakan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram, yang terdiri dari berbagai jenis narkotika yang berbahaya. “Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 21. 468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42. 922 butir dengan total berat 15. 818,37 gram, serta ganja kering dengan berat mencapai 6. 590,99 gram,” jelas AKBP Afdhal dalam keterangannya.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum dan komitmen Polres Asahan untuk memberantas peredaran narkotika ilegal di wilayahnya. Proses pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan, semuanya telah diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan ini merupakan prosedur standar untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika yang sah dan asli secara hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus yang terjadi sejak Januari 2025 hingga Mei 2025 yang telah menjalani proses hukum hingga mendapatkan putusan hukum tetap (inkrah),” tambah AKBP Afdhal.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. “Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mungkin berhubungan dengan narkoba,” tambahnya.
Pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, BNN, serta berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat. (Red)
Sumber Humas Polres Asahan