TREN7NEWS.COM: Polres Asahan melalui Polsek Prapat Janji berhasil menyelesaikan masalah antara warga yang sebelumnya viral di media sosial terkait kerusuhan dalam acara jaran kepang di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
Insiden ini dimulai pada Rabu, 19 Agustus 2025 saat pertunjukan jaran kepang diselenggarakan untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Dusun IV Pasir Putih. Kekacauan terjadi ketika salah satu penonton bersiul yang dianggap mengganggu para pemain.
Salah satu pemain mengejar penonton yang dicurigai melakukan hal tersebut sehingga terjadilah pertengkaran dan dorong-dorongan. Panitia kemudian mengamankan penonton itu ke balai pertemuan untuk mencegah konflik lebih lanjut.
Keesokan harinya, Kamis 21 Agustus 2025, Kapolsek Prapat Janji AKP D. S. menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA E. T. D. untuk melakukan mediasi setelah keributan tersebut menjadi viral di media sosial melalui akun yang bernama Tika Shop. Pertemuan mediasi diadakan di Kantor Desa Sumber Harapan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan aparat kepolisian.
Hasil mediasi yang dilakukan pada pukul 12. 00 WIB mencapai kesepakatan antara kedua pihak untuk berdamai dengan cara kekeluargaan dan saling memaafkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Panitia juga berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan yang timbul akibat keributan tersebut.
Warga Desa Sumber Harapan dan Desa Piasa Ulu mengungkapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu proses mediasi sehingga sengketa dapat diselesaikan tanpa melanjutkan ke jalur hukum.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antar warga tetap terjaga dan tidak ada lagi perselisihan di masa mendatang. (Red)