TREN7NEWS.COM: Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran telah berhasil mengungkap kasus pencurian berat yang menimpa seorang wanita lanjut usia berumur 80 tahun, yang tinggal di Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 369 juta.
Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari kunjungan seorang teman perempuan korban yang dikenal dengan inisial NRH (51). Dengan dalih ingin merindukan, pelaku tinggal di rumah korban selama tiga hari. Namun, setelah pulang, korban mendapati beberapa perhiasan emas, uang tunai, dan barang berharga lainnya di lemari pakaiannya telah hilang.
Menyusul kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini kepada Polsek Kota Kisaran. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, termasuk melacak keberadaan pelaku melalui nomor telepon seluler. Setelah melalui berbagai usaha, petugas berhasil menemukan NRH di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelaku ditangkap pada hari Minggu (17/8/2025).
Saat ditangkap, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, pemeriksaan terhadap telepon genggamnya menunjukkan adanya foto-foto perhiasan yang diduga milik korban, serta uang tunai senilai Rp 3. 475. 000. Selain itu, saat dilakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di Desa Sialang Buah, polisi menemukan dua kalung emas yang dimiliki oleh korban. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia telah menggadaikan sebagian besar emas yang dicurinya untuk melunasi hutang.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita oleh polisi meliputi:
• 2 kalung emas
• 11 lembar surat emas
• Uang tunai sebesar Rp 3. 475. 000
• 1 unit ponsel
• 2 dompet emas
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah dokumen-dokumen dinyatakan lengkap.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH. , S. I. K. , MH memberikan apresiasi atas kerja cepat Polsek Kota Kisaran dalam mengungkap kasus ini. “Polres Asahan berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk pencurian berat yang merugikan para korban,” tegas Kapolres.