![]() |
| Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S. H. , S. I. K. , M. M. mengunjungi salah satu korban dirumah sakit |
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah terjadinya keributan antara warga Nagori Sihaporas, kelompok LAMTORAS, dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk di area konsesi PT TPL, Sektor Aek Nauli, Desa Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Senin pagi sekitar pukul 08. 00 WIB.
Saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 22. 00 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menjelaskan tujuan dari kunjungannya. “Malam ini saya datang untuk menjenguk masyarakat LAMTORAS yang sedang dirawat setelah keributan antara PT TPL Tbk dan warga Nagori Sihaporas. Kami ingin memastikan keadaan korban dan melakukan wawancara untuk memberikan informasi kepada petugas mengenai langkah yang perlu diambil ke depannya dan situasi di lokasi saat kericuhan terjadi,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan harapannya agar kedua belah pihak dapat bersikap tenang. “Saya berharap masyarakat Sihaporas dan pihak PT TPL menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di tempat yang dapat menimbulkan konflik, supaya insiden serupa tidak terjadi lagi. Simalungun harus tetap aman, nyaman, dan damai agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik,” tambahnya.
Kapolres menjelaskan langkah cepat yang telah diambil oleh aparat. Menurutnya, pada Senin siang sekitar pukul 14. 00 WIB, Polres Simalungun telah melakukan pengamanan dengan memindahkan kedua belah pihak dari lokasi konflik untuk mengurangi jumlah korban. “Kami telah berhasil mengosongkan lokasi, baik masyarakat yang kembali ke kampung, maupun karyawan dan petugas PT TPL yang ditarik dari tempat itu,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan koordinasi juga telah dilaksanakan antara pihak TPL dan Pangulu Desa Sihaporas. Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan bahwa lokasi konflik akan berada dalam status quo sementara. “Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri dari aktivitas di area konflik, sembari menunggu tindakan lanjutan. Rencananya, pada hari Rabu akan diadakan pertemuan resmi antara Forkopimda Simalungun dengan kedua belah pihak serta tokoh masyarakat di Pemkab Simalungun,” kata Kapolres.
Mengenai pengamanan selanjutnya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Kapolda Sumatera Utara. “Bapak Kapolda Sumut telah memerintahkan Polres Simalungun untuk mengamankan situasi secara menyeluruh, bahkan menugaskan satu kompi Brimob sebagai bantuan untuk menjaga keamanan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak merasa khawatir dalam beraktivitas,” tegasnya.
Sebagai catatan, konflik mengenai lahan antara warga Sihaporas dengan PT TPL telah berlangsung cukup lama. Kapolres mengungkapkan bahwa sengketa ini sudah terjadi sejak tahun 2015, berawal dari klaim sepihak oleh kedua belah pihak terkait lahan di Desa Sihaporas. Hingga kini, permasalahan tersebut belum mendapatkan solusi dan menjadi latar belakang terjadinya keributan terbaru.
Dalam acara pengunjung tersebut, Kapolres Simalungun didampingi oleh beberapa pejabat dari Polres, seperti Kasat Intelkam IPTU Ridho V. Pakpahan, Kanit 2 Sat Intelkam IPDA Arifin Samosir, dan Kanit Tipidter Sat Reskrim IPDA Ivan Purba, S. H. Sekitar pukul 22. 00 WIB, Kapolres dan rombongannya meninggalkan RSU Harapan dalam kondisi yang aman dan terkendali.
Kegiatan profesional yang dilaksanakan oleh Polri melalui kehadiran Kapolres Simalungun tidak hanya menunjukkan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga membuktikan secara nyata bahwa Polri hadir sebagai mediator dan pelindung perdamaian. Dengan pendekatan yang persuasif dan pengamanan yang tepat, diharapkan konflik yang berkepanjangan ini dapat menemukan jalan keluar, sehingga stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat Simalungun tetap terjamin. (Red)
