TREN7NEWS.COM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan telah melaksanakan kegiatan pengenalan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat pada hari Kamis, 25 September 2025. Acara ini dimulai pada pukul 09. 00 WIB di daerah sekitar Kota Kisaran dan Simpang Kawat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satlantas Polres Asahan, AKP Jonni FH. Sinaga, SH, yang didampingi oleh KBO Satlantas, beberapa Kanit, dan anggota Satlantas Polres Asahan. Dalam acara tersebut, para petugas mendistribusikan brosur yang mengandung informasi tentang layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110.
Kepala Satlantas Polres Asahan, AKP Jonni FH. Sinaga, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian dengan menggunakan nomor 110. "Dengan adanya layanan ini, warga dapat lebih cepat dan mudah dalam memberikan laporan atau meminta bantuan polisi, terutama di area hukum Polres Asahan," jelasnya.
Di samping itu, pihak kepolisian berharap bahwa dengan adanya layanan 110, hubungan antara masyarakat dan Polri akan semakin erat, sehingga tercipta rasa aman dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
"Melalui layanan 110 ini, kami ingin masyarakat merasa lebih dekat, percaya, dan mencintai Polri sebagai bagian dari komunitas," tambah AKP Jonni.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, yang melihat bahwa keberadaan layanan darurat kepolisian akan sangat membantu dalam situasi mendesak maupun saat memerlukan informasi tentang keamanan dan ketertiban. (Red)
