-->

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Tersangka Ditangkap

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM: Polres Asahan sukses mengungkap insiden pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang berlangsung di kawasan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05. 00 WIB, di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan yang diterima oleh Polres Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku, sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian.


“Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial K. S. (28) dan P. (36). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial T. (26) kini masih diburu oleh petugas,” ungkap Kapolres Asahan.


Ia menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN. Salah satu dari mereka mengenakan baju pelindung bertuliskan PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi agar tidak terkena listrik. Setelah kabel terputus, pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel tersebut.


Sayangnya, tindakan pelaku diketahui oleh masyarakat di sekitar. Ketika berusaha melarikan diri, salah satu sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh, sehingga dua pelaku dapat ditangkap oleh warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang buktinya diserahkan kepada Polres Asahan untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Kapolres Asahan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di daerah mereka. (Her)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini