-->

Gagal Melarikan Diri Lewat Atap, Pengedar Narkoba 1,18 Gram Ditangkap

tren7news author photo


Tren7news.com|Asahan:  Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap seorang pria berinisial D. P. P. (29) yang diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu di area Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada malam hari Jumat (20/2/2026).


Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22. 30 WIB di sebuah kamar kost yang terletak di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan. Sebelumnya, anggota polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Harry Fitrian, S. H. , kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan.


Ketika akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dengan memanjat atap gedung. Namun, petugas berhasil mencegah tindakannya dan segera melakukan penggeledahan.


Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu plastik klip yang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, dan sebuah ponsel Android. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari seseorang yang tidak dikenal di area Bagan Asahan.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S. H. , S. I. K. , M. H. , melalui kasat Narkoba AKP Mulyoto menegaskan komitmen mereka untuk memerangi peredaran narkoba di daerah hukum Polres Asahan. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini