-->

Kabupaten Asahan Selenggarakan Sinkronisasi Revisi RTRW

tren7news author photo


Tren7news.com - Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk mendiskusikan dan menyelaraskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara,Medan 19 Mai 2026. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengintegrasikan rencana tata ruang daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi serta mendukung pembangunan wilayah yang terarah, terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Rapat ini dihadiri oleh pegawai daerah yang relevan, instansi teknis, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan. Pada forum tersebut, dilakukan pembahasan mengenai substansi revisi tata ruang, penyesuaian pola ruang dan struktur ruang, serta penyesuaian strategi program pembangunan daerah dan kebijakan tata ruang baik tingkat provinsi maupun nasional.


Di samping itu, forum ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi dan penyelarasan pemahaman antar instansi untuk memastikan bahwa revisi RTRW Kabupaten Asahan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan, investasi, perlindungan kawasan, dan pemanfaatan ruang yang efektif dan ramah lingkungan. Berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh peserta rapat akan digunakan untuk memperbaiki dokumen revisi RTRW agar lebih menyeluruh dan mudah diterapkan.


Melalui pelaksanaan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) ini, diharapkan proses revisi RTRW Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat menjadi panduan dalam perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mewujudkan pembangunan wilayah Kabupaten Asahan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. (SL)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini