-->

Bupati Asahan Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM|Asahan:Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S. Sos. , M. Si, menghadiri acara penguatan akses bantuan hukum yang diadakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada hari Rabu (10/06/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan dianugerahi Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.


Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S. H. , M. H. , di Sumatera Utara telah terdaftar sebanyak 6. 110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa/Kelurahan. Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama semua Kepala Daerah di Sumatera Utara demi mendukung akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, berbagai kegiatan sosialisasi hukum juga telah dilaksanakan di desa-desa dan kelurahan sebagai bagian dari usaha meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.


Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S. E. , M. M. , dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia di wilayah Sumatera Utara. Gubernur berharap bahwa program bantuan hukum dapat terus diperkuat dan menjadi salah satu program unggulan di Provinsi Sumatera Utara.


“Hari ini kita meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Sumatera Utara sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata kepada semua masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum. ”


Masalah hukum yang dihadapi masyarakat tidak semuanya harus diselesaikan di pengadilan. Dengan adanya Posbankum ini, kita ingin memprioritaskan penyelesaian yang damai, melalui musyawarah dan keadilan restoratif, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan lebih baik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.


"Saya berharap Posbankum di setiap desa dan kelurahan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum, memberikan edukasi mengenai hukum, dan menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat," tegasnya.


Setelah sambutan, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan pemukulan gondang sebagai tanda peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa/Kelurahan di Sumatera Utara.


Selanjutnya, Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat seharusnya menjadi tujuan utama dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Oleh karena itu, pendekatan keadilan restoratif dipandang sebagai langkah yang tepat untuk diterapkan.


"Penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan melalui Posbankum, Babinkamtibmas, program Jaga Desa (yang diinisiasi kejaksaan), atau Babinsa dari TNI. Yang paling penting bukan hanya memberi hukuman kepada pelaku, namun juga memulihkan kondisi sosial agar hubungan persaudaraan bisa terjalin kembali," ungkap Supratman Andi Agtas.


Setelah acara, Bupati Asahan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan bantuan hukum untuk masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum agar masyarakat, terutama kelompok rentan, bisa mendapatkan akses keadilan secara merata di Kabupaten Asahan.


Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya. (SL)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini