![]() |
| Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat musnahkan narkoba |
TREN7NEWS.COM|ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah, terdiri dari 8.715,42 gram sabu-sabu dan 772 cartridge vape yang mengandung zat psikoaktif Etomidate. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026), menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjamin keamanan dan kepatuhan terhadap prosedur lingkungan.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses verifikasi ketat oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut di hadapan pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus besar pada 8 Juni 2026 yang berhasil mengamankan tiga tersangka perempuan berinisial M, HS, dan FD.
Dampak Signifikan bagi Kesehatan Masyarakat
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan final penanganan perkara setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan. Sebagian kecil barang bukti (284,58 gram sabu dan 28 cartridge) tetap disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
“Pemusnahan ini adalah komitmen kami memastikan narkotika tidak kembali beredar. Berdasarkan estimasi dosis pemakaian, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman kecanduan dan kerusakan kesehatan,” ujar Kapolres.
Polres Asahan menegaskan akan terus menggempur jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk varian baru seperti vape Etomidate. Masyarakat diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya demi menciptakan wilayah Asahan yang bersih dari narkotika. (Her)
