-->

Bupati & Wabup Asahan Turun Langsung Pantau Penyaluran Beras, Peringatkan Kades: "Jangan Ada Pemotongan!"

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM|ASAHAN  – Untuk memastikan bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat benar-benar tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P., turun langsung ke lapangan pada Rabu (26/8/2026). Mereka secara serentak menyalurkan bantuan di dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Sei Dadap dan Kecamatan Air Batu.


Aksi monitoring langsung ini merupakan respons cepat Pemkab Asahan terhadap pentingnya transparansi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sejenis yang menyasar 88.027 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kabupaten.

Bupati: Pangan Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Bantuan

Di Kecamatan Sei Dadap, Bupati Taufik Zainal Abidin menyerahkan alokasi beras untuk tiga bulan sekaligus (Juli, Agustus, dan September 2026). Setiap KPM menerima 10 kg beras per bulan, sehingga total penerimaan tahap ini adalah 30 kg per keluarga.


Bupati menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan adalah mandat konstitusi yang harus dijalankan dengan adil. “Pemerintah berkomitmen hadir di tengah masyarakat. Program ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud nyata semangat gotong royong. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kelaparan di tengah upaya kita membangun ekonomi,” ujar Bupati.


Ia juga mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak. Sementara itu, Pemkab Asahan terus berupaya memperkuat sektor pertanian dan UMKM agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan jangka pendek, tetapi mampu mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Wabup Beri Ultimatum Tegas: Laporkan Jika Ada Potongan

Sementara itu, di Kecamatan Air Batu, Wakil Bupati Rianto menyampaikan pesan yang lebih tegas terkait integritas penyaluran. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan program ini, namun memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa dan panitia penyalur di tingkat desa.


“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini sepeser pun. Apabila ada indikasi pemotongan atau pungutan, segera hubungi saya langsung. Bantuan ini murni hak rakyat dari Pemerintah Pusat untuk meringankan beban hidup masyarakat Asahan,” tegas Wabup Rianto.


Penegasan ini ditujukan untuk mencegah praktik-praktik tidak sehat yang sering terjadi di tingkat akar rumput, sehingga bantuan benar-benar dinikmati oleh mereka yang paling membutuhkan.

Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan penyaluran ini melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Perum BULOG Cabang Kisaran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt. Kepala Dinas Kominfo, serta para Camat setempat. Kehadiran pejabat-pejabat kunci ini menunjukkan keseriusan Pemkab Asahan dalam mengawal distribusi logistik pangan agar berjalan lancar, aman, dan transparan hingga ke tangan penerima manfaat.


Dengan penyerahan tahap pertama yang mencakup periode Juli–September 2026, diharapkan beban pengeluaran harian ribuan keluarga di Asahan dapat sedikit terkurangi, sambil menunggu penyaluran tahap berikutnya untuk periode Oktober–Desember 2026. (SL)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini