![]() |
| Seruan Asahan Anti Korupsi ,Kesbangpol Kabupaten Asahan menggunakan AI |
TREN7NEWS.COM|ASAHAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan mengambil langkah konkret dalam mewujudkan visi daerah sebagai percontohan kabupaten anti-korupsi. Pada bulan September mendatang, instansi ini akan menyelenggarakan kegiatan "Penguatan Partai Politik dalam Etika Politik" yang menyasar seluruh pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah setempat.
Kegiatan strategis ini akan diikuti oleh perwakilan dari 18 partai politik yang memiliki basis kepengurusan di Kabupaten Asahan. Pemilihan waktu pelaksanaan di bulan September dinilai tepat sebagai momentum pematangan etika politik menjelang siklus demokrasi berikutnya, sekaligus memperkuat fondasi integritas partai.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Asahan Rahman Halim,A.P,menegaskan ,"bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan membangun integritas struktural partai politik. Fokus utamanya adalah menanamkan internalisasi kesadaran anti-korupsi secara mendalam kepada para pengurus, sehingga nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas benar-benar hidup dalam budaya organisasi partai, Jum'at 21/08/2026.
"Kami ingin membentuk budaya politik yang bersih, jujur, dan akuntabel mulai dari internal partai. Tanpa integritas di level elit partai, cita-cita menjadikan Asahan sebagai percontohan anti-korupsi hanya akan menjadi wacana," ujar pejabat Bakesbangpol.
Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi berbasis pendidikan politik, di mana partai tidak hanya berfungsi sebagai mesin elektoral, tetapi juga sebagai sekolah kepemimpinan yang bermoral. Dengan melibatkan 18 partai secara inklusif, Pemkab Asahan mengirimkan sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu sistem politik itu sendiri.
Melalui program penguatan etika politik ini, Kabupaten Asahan berharap dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas tinggi, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam membangun ketahanan politik terhadap praktik korupsi. (Her)
