-->

Pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR 2026–2031 di Batu Bara: “Bukan Petarung, Tapi Pejuang”

tren7news author photo
Sesi foto bersama selesai pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR Periode 2026 - 2031 di Singaporeland Batu Bara 


TREN7NEWS.COM|BATU BARA — Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (DPP FORWAKUM TIPIKOR) periode 2026–2031 di Kabupaten Batu Bara, Senin (10/8/2026), menjadi momentum penting bagi penguatan peran pers, khususnya dalam mengawal isu hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.

Ketua Panitia, Gatot Bentoro, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, bantuan, serta kontribusi sehingga rangkaian acara pengukuhan dapat berlangsung dengan baik dan khidmat.

Ketua Umum DPP FORWAKUM TIPIKOR, Alaiaro Nduru, SH, menegaskan semangat organisasi melalui semboyan, “Bukan petarung, tapi pejuang; bukan pewaris, tapi perintis.”

Menurutnya, kalimat tersebut menggambarkan sikap dan komitmen wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan tidak dituntut menjadi pihak yang konfrontatif, melainkan menjadi pejuang yang mengedepankan data, fakta, independensi, dan etika jurnalistik.

Semangat sebagai perintis juga dinilai penting dalam membangun ekosistem jurnalisme hukum yang sehat, mulai dari tingkat desa dan kabupaten hingga nasional.

“Bukan petarung tapi pejuang, bukan pewaris tapi perintis,” menjadi pesan bahwa perjuangan pers dalam mengawal penegakan hukum harus dilakukan melalui kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara melalui Asisten I Renol Asmara menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Kehadiran sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 0208, Kapolres, Kalapas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kesbangpol, turut memperlihatkan pentingnya sinergi antara pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Pers diharapkan dapat menjadi mitra kritis yang mampu memberikan informasi secara objektif dan konstruktif, bukan menjadi pihak yang berseberangan dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, Dewan Pembina FORWAKUM TIPIKOR, Jekson Siahaan, SH, mengingatkan bahwa kredibilitas merupakan modal utama seorang wartawan. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan dalam setiap kegiatan jurnalistik agar pemberitaan tidak justru menjadi bumerang bagi wartawan maupun masyarakat.

“Wartawan harus menjaga kredibilitas dan integritas dalam menjalankan tugas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR juga diwarnai dengan kegiatan sosial berupa pemberian bingkisan kepada anak yatim-piatu. Bantuan tersebut antara lain bersumber dari dukungan Bupati Batu Bara.

Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian acara, sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan organisasi wartawan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pemberitaan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, keberadaan pers hukum dinilai memiliki peran strategis. Korupsi tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum dan penindakan, tetapi juga berdampak langsung terhadap anggaran pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemberitaan mengenai tindak pidana korupsi tidak semestinya berhenti pada informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) maupun penetapan tersangka. Masyarakat membutuhkan pemberitaan yang lebih mendalam mengenai penggunaan anggaran, pengawasan aset, proses hukum, hingga upaya pencegahan korupsi.


FORWAKUM TIPIKOR diharapkan mampu mengambil peran tersebut dengan menghadirkan jurnalisme hukum yang menjembatani persoalan hukum yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Wartawan juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, bukan menjadi provokator; menjadi mitra yang kritis dan solutif, bukan sekadar pelapor.

Pesan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui pantun penutup kegiatan menjadi pengingat bagi seluruh insan pers: “Buat berita berimbang dan bertanggung jawab.”

Pesan tersebut tidak hanya relevan bagi insan pers di Batu Bara, tetapi juga menjadi prinsip yang harus dipegang wartawan di seluruh Indonesia.

Sebab, demokrasi membutuhkan pers yang bebas sekaligus berintegritas. Begitu pula pemberantasan korupsi membutuhkan kontrol publik yang kuat, objektif, dan bertanggung jawab.

Dengan dikukuhkannya DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031, organisasi tersebut diharapkan mampu menjalankan amanah dan memperkuat peran pers hukum dalam mengawal penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bukan petarung, tapi pejuang; bukan pewaris, tapi perintis.” (heri)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini