![]() |
| Kasat Pol PP Asahan Budi Limbong sambut kedatangan para pendemo |
TREN7NEWS.COM|Asahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menunjukkan reaksi yang sangat cepat dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh Gabungan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) Asahan serta Gabungan Lembaga, Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa (GL MAPESI) pada Rabu (5/8/2026). Dengan pendekatan yang bersifat persuasif dan dialogis, Satpol PP berhasil membuka kembali akses jalan umum di Kelurahan Teladan yang sebelumnya tertutup, tanpa memicu ketegangan.
Aksi yang dimulai dari permintaan transparansi anggaran dan kejelasan mengenai status hukum aset jalan tersebut diterima dengan baik oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S. H. , M. A. P. , di Kantor Bupati. Wabup Rianto berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait demi mencari solusi hukum yang sesuai.
Pendekatan Persuasif Atasi Hambatan Fisik
Setelah melakukan dialog di Kantor Bupati, para demonstran bergerak menuju Kantor Satpol PP Asahan. Kepala Satpol PP Asahan, Budi Limbong, S. Sos. , menyambut kedatangan perwakilan demonstran dan segera memimpin timnya menuju lokasi sengketa di Kelurahan Teladan.
Alih-alih menggunakan cara-cara represif, anggota Satpol PP lebih menekankan prinsip kemanusiaan dan kondisi yang kondusif. Mereka melakukan negosiasi dengan warga setempat yang menutup jalan dengan seng, sambil menjelaskan pentingnya akses publik untuk kepentingan bersama. Berkat pendekatan ini, pembongkaran penutup jalan dapat dilakukan secara sukarela, dan akses jalan kembali normal.
Situasi Kondusif Hingga Pembubaran
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan, mulai dari pengawalan massa di Kantor Bupati, dialog di Kantor Satpol PP, hingga penertiban fisik di lapangan, berlangsung dengan aman dan tertib. Massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 12. 20 WIB dalam suasana yang damai.
Keberhasilan dalam menangani situasi ini menegaskan komitmen Pemkab Asahan dan jajaran keamanan untuk selalu mengedepankan dialog sebagai solusi utama dalam setiap konflik sosial, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan akses ke ruang publik yang bebas dan aman. (SL)
