-->

Lima Tahun Berturut-turut, Asahan Kembali Raih Predikat Informatif

tren7news author photo
Bupati Asahan terima penghargaan KI Award Provinsi Sumut 2026


TREN7NEWS.COM I ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Informatif pada KI Award Provinsi Sumatera Utara 2026. Capaian ini menjadi kali kelima secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi Pemkab Asahan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.


Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).


Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik bagi badan publik. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.


Ia mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, bukan sekadar mengejar pengakuan.


“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” tegas Surya.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., mengapresiasi upaya badan publik dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.


Penilaian KI Award dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan yang mencakup kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi dorongan bagi Pemkab Asahan untuk terus memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.


Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak nyata melalui kemudahan masyarakat memperoleh informasi mengenai kebijakan, program pemerintah, dan pembangunan daerah.


Pemkab Asahan pun berkomitmen melanjutkan penguatan tata kelola informasi publik secara profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (SL/Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini