-->

Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan karena Jual Sabu

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM- Unit operasional Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di Jl. Panglima Polem, Kelurahan Tebing, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, unit opsnal segera meluncur ke lokasi yang dicurigai. Setibanya di tempat tersebut, tim menemukan dua pria dengan perilaku mencurigakan yang berdiri di depan sebuah rumah. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat 14,58 gram serta satu bungkus plastik klip kosong.


Setelah diinterogasi, kedua pria tersebut, yang diketahui berinisial (A) dan (ASM), yang merupakan warga Jl. KH Agus Salim, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama ION.


Tim pun melanjutkan penyelidikan dan melakukan pengembangan terhadap ION, yang menurut informasi (A) berada di daerah Jl. Gurame, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, tepatnya di sebuah rumah.


Setibanya di lokasi yang dimaksud, tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat, dan menemukan seorang bernama (HS) di rumah tersebut. Namun, tidak ada barang bukti yang berhasil ditemukan.


Tim akan terus melacak keberadaan ION. Akibat tindakan mereka, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.(Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini