-->

Peredaran Narkotika Dari Dalam Lapas Berhasil Di Ungkap Polres Asahan

tren7news author photo
Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI,S.I,K saat press release pengungkapan Kasus Narkotika dari dalam lapas 


TREN7News.com|Asahan: Bertempat di Halaman Tengah Apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Press Release mengenai pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S. I. K. , M. M. , M. H. , yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Mulyoto, S. H. , dan IPTU A. Sanusi Simanjuntak, S. H. , M. H. , serta dihadiri oleh awak media.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Afdhal mengungkapkan bahwa Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang ternyata dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Utara.


Personel Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan empat orang laki-laki di Perkebunan BSP, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Dari keempat tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengejutkan. Barang bukti tersebut antara lain dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,78 gram dan netto 2,2 gram, satu bungkus plastik klip besar dengan berat bruto 805 gram dan netto 797,11 gram, serta beberapa bungkus plastik besar lainnya dengan total berat yang signifikan.


Menurut keterangan para tersangka, narkotika tersebut adalah milik Bos TL, seorang narapidana yang berada di salah satu lapas di Sumatera Utara. Keempat tersangka yang diamankan adalah IM alias H, S alias A, HSDP, dan A alias AB. Mereka mengakui bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai usaha untuk mendapatkan tambahan penghasilan akibat tekanan ekonomi.


Melalui pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menyita total narkotika jenis sabu seberat 836,14 gram, yang diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 3. 000 jiwa.


Di akhir Press Release, Kapolres Afdhal menyampaikan pesan kepada insan pers untuk disampaikan kepada masyarakat Asahan. Beliau mengingatkan agar tidak terbuai oleh keuntungan besar dari peredaran narkotika, yang sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.


Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, dan saat ini para tersangka beserta barang bukti sedang berada di Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini