-->

Aksi Masif Polda Sumut Berantas Narkoba, 2. 373 Kasus Terungkap Sejak Awal 2025

tren7news author photo

 



TREN7NEWS,MEDAN : Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. Dalam jumpa pers yang berlangsung pada hari Selasa (3/6/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S. I. K. , M. H. mengungkapkan bahwa ribuan kasus terkait narkoba telah berhasil diungkap sejak awal tahun 2025.


Hingga bulan Juni ini, telah tercatat sebanyak 2. 373 kasus dengan 3. 051 tersangka yang berhasil ditangkap.


“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah, BBPOM, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta mitra lainnya,” kata Kapolda.


Lebih jauh, jumlah barang bukti yang disita sangat mengejutkan: 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain serta narkotika lainnya berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Salah satu penemuan yang signifikan adalah narkotika jenis baru, yaitu pod vaving liquid yang mengandung zat etomidate dan metomidate, yang sangat berbahaya.


“Sebanyak 5. 393 pod vaving liquid telah kami amankan. Dua metode yang digunakan adalah pengiriman lewat jalur laut dari perairan Malaysia dan distribusi darat oleh jaringan lokal. Harganya sangat tinggi, antara Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per unit,” jelas Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S. I. K. , M. H.


Polisi juga mencatat adanya pola-pola penyelundupan narkoba yang semakin canggih, seperti penyimpanan di gudang olahan, kompartemen tersembunyi dalam kendaraan, dan distribusi melalui hiburan malam serta loket-loket di area padat penduduk.


Kapolda menekankan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba.


“Kami tidak dapat melakukannya sendiri. Kami memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk media. Mohon bantu kami untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba,” tegasnya. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini