-->

Sat Res Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Air Joman

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM:  Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan sekali lagi berhasil mengungkap peredaran narkotika di daerahnya. Pada malam Minggu, 22 Juni 2025, anggota Sat Res Narkoba menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Pencarian ini bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim operasional Sat Res Narkoba sejak pukul 19. 00 WIB. Dari informasi yang diperoleh, terdeteksi seorang pria bernama DTM MS alias Ari, yang diketahui sering menjual sabu di wilayah tersebut.

Tim kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri target, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Tanpa menunda, petugas langsung menangkap dan menggeledah pria tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

• 2 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,03 gram,

• 1 bungkus kotak rokok merek Club Mild yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu,

• 1 bungkus plastik berwarna kuning untuk membungkus sabu.

Saat di tempat kejadian, pria tersebut mengaku bernama DTM MS alias Ari, 53 tahun, seorang wiraswasta asal Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Ia juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Asahan. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini