Tren7news.com|Asahan : Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan dedikasinya dalam memerangi peredaran narkotika. Lima pria ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan yang menegangkan di sebuah kamar kost di Dam Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada hari Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10. 00 WIB.
Informasi awal yang diterima oleh petugas mengungkapkan bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketika penyergapan dilakukan, petugas menemukan lima pria berada di dalam kamar kost tersebut. Salah satu dari mereka, yang berinisial H. Z. (48), seorang pegawai negeri sipil, terlihat duduk di depan meja. Di atas mejanya terdapat sebuah kotak rokok yang berisi satu plastik klip sabu dengan berat 1,21 gram serta satu bungkus plastik klip kosong dan sebuah handphone. Dari kantong celananya, juga diamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berasal dari transaksi.
Penyelidikan kemudian berlanjut dan di atas rak kayu ditemukan sebuah kotak hitam berisi sembilan plastik klip sabu dengan berat bruto 2,32 gram dan satu bungkus plastik klip kosong yang diakui sebagai milik tersangka S. H. (30), seorang mantan TNI. Dari S. H. juga disita uang tunai Rp150 ribu yang diduga berasal dari penjualan.
Tersangka lainnya, T. R. R. (27), diketahui membantu dalam proses penjualan dan menerima uang dari H. Z. Sementara itu, A. S. (35) dan J. (38) berada di lokasi untuk menggunakan sabu yang mereka beli dari H. Z. melalui perantara T. R. R.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan total berat bruto 3,53 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp305 ribu, dan lima unit handphone.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S. H. , S. I. K. , M. H. , menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan keleluasaan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang latar belakang mereka.
“Kami berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada toleransi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Asahan. (Red)
