-->

Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong

tren7news author photo


Tren7news.com|Asahan : Tim Reserse Narkoba Polres Asahan telah berhasil mengungkap sebuah kasus terkait peredaran narkotika di area hukum mereka. Seorang pria berinisial S yang berumur 46 tahun ditangkap oleh petugas karena diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, pada hari Rabu (4/3/2026).


Pengungkapan ini berawal dari laporan yang diterima petugas dari masyarakat sekitar pukul 05. 00 WIB mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Asahan segera berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.


Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria di dalam rumah yang tampak mencurigakan. Petugas pun segera mengamankan pria tersebut dan memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah.


Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sebelas plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang tersembunyi di dalam dinding kayu kamar pelaku.


Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Dia juga menyatakan memperoleh sabu dari seseorang yang dipanggil "Black", yang biasanya menemuinya di jalan. Namun, tersangka mengakui tidak mengetahui alamat dari orang tersebut.


Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi enam plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat brutto 1,94 gram, lima plastik klip kecil berisi sabu seberat brutto 0,72 gram, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp250. 000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika.


Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polres Asahan mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini