-->

Polres Tanjungbalai Sosialisasi Peraturan Terbaru dan Layanan Pengadilan

tren7news author photo


Tren7news.com| Tanjungbalai– Dalam rangka meningkatkan kolaborasi antara lembaga penegak hukum, Polres Tanjungbalai menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan dan Layanan Pengadilan di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai pada hari Selasa (14/04).


Acara yang dimulai pada pukul 09. 15 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S. I. K. , M. I. K. , Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, serta perwakilan dari Forkopimda dan institusi hukum lainnya.


Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Erita Harefa, S. H. , dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga peradilan saat ini sedang menjalani transformasi untuk menjadi lebih modern dan transparan. Ia menjelaskan bahwa perubahan dalam regulasi tidak hanya merupakan masalah internal di pengadilan, tetapi juga sangat berhubungan dengan tugas polisi di lapangan.


"Kami ingin menyelaraskan pemahaman tentang peraturan terbaru agar proses hukum bisa lebih cepat dan efisien. Teknologi informasi telah menjadi alat utama dalam mempermudah koordinasi antar lembaga," katanya.


Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi perubahan signifikan dalam sistem hukum Indonesia, termasuk penjelasan mengenai penerapan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025) yang mulai berlaku secara efektif tahun ini.


Selanjutnya, sosialisasi juga menjelaskan mengenai Optimalisasi layanan Prodeo atau pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum tetapi terkendala masalah biaya, serta penekanan pada standar pelayanan informasi publik dan komitmen bersama dalam pelaporan gratifikasi untuk menjaga integritas aparat.


Acara tersebut juga dihadiri para Kasat, Kapolsek, penyidik, hingga pengacara LBH yang berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Untuk membuat suasana semakin menarik, panitia juga menyisipkan sesi kuis interaktif sebelum waktu istirahat siang. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini