-->

GRIB Jaya Asahan Demo Kantor Bupati,Minta Oknum Dinsos Diperiksa

tren7news author photo
Foto: GRIB Jaya Asahan menggelar aksi unjuk rasa menggunakan kendaraan taktis 


TREN7NEWS.COM|Asahan: DPC GRIB Jaya melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati mengenai dugaan pungutan liar dana bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (26/05/26).


Para pengunjuk rasa dari GRIB Jaya, yang terdiri dari anggota DPC GRIB Jaya Asahan, Satgas GRIB Jaya, GM GRIB Jaya, serta Satgassus GRIB Jaya Kabupaten Asahan yang berjumlah ratusan, melakukan long march dari sekretariat mereka di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sidomukti, menuju Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kota Kisaran.


Mereka yang terlibat dalam aksi tersebut, menggunakan kendaraan taktis, mobil, dan sepeda motor, langsung memasuki halaman Kantor Bupati dan meminta agar Bupati Asahan muncul serta memberikan penjelasan mengenai masalah ini.


Beberapa tuntutan dari GRIB Jaya Asahan dalam demonstrasi tersebut antara lain meminta kepada penegak hukum, seperti Polres dan Kejari Asahan, untuk segera menyelidiki oknum pungli yang telah membuat resah masyarakat. Mereka juga menuntut pencopotan serta proses hukum terhadap oknum yang terlibat, serta permintaan transparansi dalam penyaluran setiap bantuan.


Ketua GM GRIB Jaya Asahan, Syafrizal Ritonga, dalam orasinya menjelaskan bahwa pihaknya telah lama memantau dan melakukan penyelidikan mengenai hal ini. Dia bahkan mengklaim telah memiliki data yang valid mengenai tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum di Dinas Sosial Kabupaten Asahan.


Lebih lanjut, Syafrizal menyatakan bahwa dugaan pungli terhadap dana transportasi bantuan Kube dan UEP di Dinas Sosial telah merusak visi dan misi Pemkab Asahan dalam menciptakan masyarakat yang religius, sejahtera, maju, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dia meminta Bupati Asahan untuk mencopot dua oknum yang bermasalah, yaitu RM dan AW, dari posisi mereka.


"Kami tidak bisa membiarkan hal ini berlanjut, penerima bantuan adalah masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan dukungan. Mereka bukan untuk dimanfaatkan. DPC GRIB Jaya Asahan menuntut agar kedua oknum yang diduga melakukan pungli segera dicopot. Bupati harus tegas terhadap oknum yang telah melanggar visi misi Pemkab Asahan," ujarnya dengan lantang.


Syafrizal juga melanjutkan bahwa kedua oknum Dinsos yang diduga terlibat pungli terhadap dana transportasi bantuan itu telah merusak reputasi Pemkab Asahan, yang sebelumnya diakui sebagai pemerintah daerah terbaik dan bebas dari korupsi, serta menjadi daerah percontohan anti korupsi pada tahun 2006 oleh KPK - RI.


"Kami mendesak agar Bupati Asahan segera mencopot oknum berinisial RM dan AW, yang kini menjabat sebagai Asisten III Setdakab Asahan. Kami juga meminta agar aparat penegak hukum segera menyelidiki kedua oknum tersebut," serunya lagi.


Massa aksi dari GRIB Jaya Asahan diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH. , MAP, yang menjelaskan bahwa regulasi penentuan penerima bantuan bukan sepenuhnya berada di tangan Pemkab Asahan. Akan tetapi, penentuan tersebut melalui mekanisme yang dijalankan oleh Badan Pusat Statistik.


Dia juga menyampaikan bahwa penetapan desil penerima bantuan akan mengalami perubahan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu. Sehingga akan selalu ada pergeseran dalam penentuan desil tersebut.


"Saya siap menerima laporan jika itu bisa dibuktikan. Saya terbuka untuk bertemu di mana saja. Jika perlu, kumpulkan semua penerima yang sudah mengeluarkan dana," ujarnya.

Menanggapi isu ini, Legiman, SE, Ketua OKK DPC GRIB Jaya Asahan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan, terutama Dinas Sosial, perlu menjalankan pemerintahan dengan cara yang jelas dan bersih dari niat jahat dalam setiap penyaluran bantuan.


Ia juga menegaskan bahwa bantuan merupakan hak warga masyarakat dan bukan menjadi sumber keuntungan bagi oknum ASN yang tidak bertanggung jawab.


"Masyarakat sudah mengalami kesulitan, jadi jangan tambah dipersulit, apalagi sampai hak mereka dirampas dengan alasan yang tidak masuk akal," ujarnya.


AW, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan yang kini menjabat sebagai Asisten III, memberikan keterangan di depan para demonstran, yang dinilai bersifat defensif, dengan mengatakan bahwa ia tidak menemukan indikasi pungli atau bentuk penyalahgunaan lainnya dalam penyaluran bantuan.


Merasa belum puas, para demonstran melanjutkan aksi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan yang kemudian diterima oleh Muksin, Pejabat Sementara Kepala Dinas Sosial. Sama seperti pejabat sebelumnya, Muksin mengharapkan agar data penerima yang terkena pungli dapat disampaikannya untuk diinvestigasi lebih lanjut.


Ketika diminta untuk menghadirkan RM, Muksin menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan penyelidikan. (Red)


Sumber Humas GRIB Asahan

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini