Tren7news.com|Asahan — Langkah untuk memerangi peredaran narkoba semakin intens dilakukan oleh Polres Asahan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat sukses mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kejahatan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada malam Senin (18/05/2026).
Tindakan ini diambil setelah Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S. Sos. I. , M. H menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi perladangan sawit Galingging, Dusun IV Kampung Baru, Desa Silomlom.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S. H beserta tim untuk menyelidiki tempat tersebut.
Sekitar pukul 21. 30 WIB, petugas menemukan dua pria yang bergerak dengan cara mencurigakan di kawasan perladangan sawit. Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil ditangkap sementara satu orang lainnya melarikan diri ke kebun.
Dalam hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat total 0,22 gram yang sempat dibuang pelaku ke semak-semak, satu unit handphone Android merek Vivo Y12, serta satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna abu doff.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama R alias B (31), penduduk Dusun III Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya di area Rintis, Kabupaten Asahan, seharga Rp150 ribu.
Sementara itu, seorang pria lain berinisial BAMBANG yang juga berada di lokasi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak berwenang.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S. H. , S. I. K. , M. H menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Polres Asahan bertekad untuk memerangi semua bentuk peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. (Red)
