TREN7NEWS.COM|Asahan – Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam periode operasi yang berlangsung dari 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap banyak kasus narkotika, dengan puluhan tersangka yang ditangkap dan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S. H. , S. I. K. , M. H. melalui Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi S. H. , M. H menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
Menurut data dari Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan telah berhasil mengungkap 69 kasus narkotika dengan total 85 orang tersangka yang ditangkap.
Dalam kategori Target Operasi (TO) Orang, tim berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.
Sementara dalam kategori TO Tempat, tim juga berhasil memproses 17 kasus dengan 22 tersangka dan menyita barang bukti berupa 22,22 gram sabu.
Sedangkan untuk kategori Non TO, Polres Asahan sukses mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari pengungkapan itu, barang bukti yang disita meliputi 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi.
Dalam kegiatan Ops Antik, Satuan Narkoba Polres Asahan juga melakukan beberapa kali razia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukumnya untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Keberhasilan ini merefleksikan keseriusan Polres Asahan dalam memutus rantai peredaran narkotika yang dapat merugikan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Asahan menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan pelaku penyalahgunaan atau peredaran narkotika beroperasi di daerah hukum Polres Asahan. Tindakan penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan berkelanjutan, disertai dengan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
"Narkoba adalah musuh kita bersama. Keberhasilan dalam memberantas narkotika memerlukan kerjasama antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa," ungkap Kapolres Asahan. (Her)
#Narkoba Musuh Bersama, Katakan Tidak Pada Narkoba*
