-->

Menuju Pilkades Serentak 2026, Pemkab Asahan dan Polres Perkuat Sinergi Jamin Pemungutan Suara Aman dan Transparan

tren7news author photo


TREN7NEWS.COM|Asahan – Hitungan mundur menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 kian serius. Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi teknis pemungutan dan penghitungan suara di Food Court Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini menjadi kunci strategis untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum, aman, dan kondusif hingga Hari Pemungutan Suara pada 7 Oktober 2026 nanti.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, M. Azmy Ismail, A.P., M.Si., yang mewakili Bupati Asahan, menegaskan bahwa integritas penyelenggara adalah harga mati. Ia menginstruksikan seluruh panitia untuk bekerja secara profesional, netral, dan transparan.


"Seluruh unsur penyelenggara harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kita harus berpedoman ketat pada peraturan perundang-undangan agar setiap suara rakyat terhitung dengan jujur dan adil," ujar Azmy dalam sambutannya.


Menjamin aspek keamanan, jajaran Polres Asahan yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kasat Reskrim hadir memberikan arahan teknis pengamanan. Pihak kepolisian menekankan pentingnya sinergi komunikasi antara Panitia Pemilihan dengan aparat keamanan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.


Polres Asahan mengingatkan agar panitia waspada terhadap berbagai fase kritis, mulai dari masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik, hingga puncak pemungutan dan penghitungan suara. "Jika ditemukan permasalahan atau kondisi yang berpotensi mengganggu kondusivitas, segera koordinasikan dengan aparat keamanan. Identifikasi kerawanan sejak awal adalah kunci pencegahan konflik," tegas perwakilan Polres.


Sosialisasi ini tidak hanya membahas aspek keamanan, tetapi juga mendalami teknis operasional di lapangan. Materi yang disampaikan mencakup:


-Persiapan dan penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang layak dan mudah diakses.


-Tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang benar.


-Pengisian formulir dan administrasi hasil pemilihan.


-Pengamanan dokumen negara serta manajemen distribusi logistik.


Peserta sosialisasi diajak untuk memastikan kesiapan fisik lokasi TPS, termasuk aksesibilitas bagi pemilih disabilitas atau lansia, serta kesiapan mental petugas dalam melayani masyarakat dengan ramah dan sabar.


Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan terjadi kesamaan persepsi dan standar pelaksanaan di seluruh desa. Kolaborasi solid antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan kepolisian menjadi fondasi utama untuk mewujudkan Pilkades Serentak 2026 yang demokratis, lancar, dan bebas dari sengketa. (SL)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini