![]() |
| Ketua IWOI konfirmasi ke para pedagang monza |
TREN7NEWS.COM |TANJUNGBALAI – Beredarnya video di media sosial yang menuding seorang oknum perwira polisi berinisial IPDA NN meminta jatah kepada pedagang monza di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kota Tanjungbalai, Haposan Manurung, SH, STh.
Haposan menyebut informasi yang beredar tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (25/9/2026). Menurut Haposan, pihaknya bersama sejumlah wartawan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Investigasi lapangan dilakukan pada Kamis (24/9/2026) dengan mendatangi sejumlah pedagang monza yang berjualan di Kompleks TPO, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Dalam pengecekan tersebut, sejumlah pedagang dikonfirmasi secara langsung, di antaranya Lilis, Rudi, Rohana Manurung, Ahmad Sukri, Nurmala, serta puluhan pedagang monza lainnya.
Haposan mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pedagang yang mereka temui, tidak ada yang menyatakan pernah didatangi atau dimintai jatah dalam bentuk apa pun oleh IPDA NN yang bertugas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
"Saya dan kawan-kawan sudah cross check langsung ke lapangan. Faktanya, tidak pernah IPDA NN meminta jatah kepada pedagang monza. Jadi, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan," ujar Haposan.
Ia menegaskan, pihaknya melakukan pengecekan tersebut untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami dari DPD IWOI Kota Tanjungbalai meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat menuntaskan permasalahan ini secara arif dan bijaksana," tegas Haposan.
Ia berharap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. (ADH)
