![]() |
| Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Rapat Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Pemerintahan Daerah di Aula Melati |
TREN7NEWS.COM | ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam penyusunan rekomendasi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi UU Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).
Bupati menyampaikan, kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, berbagai persoalan daerah membutuhkan koordinasi dan pembagian kewenangan yang jelas.
Menurutnya, sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, memaparkan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai masukan revisi UU Pemerintahan Daerah.
Ketujuh poin tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi undang-undang tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai dinamika pemerintahan, mulai dari perubahan politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, hingga transformasi digital.
Ia berharap forum tersebut dapat menghimpun berbagai masukan agar regulasi pemerintahan daerah ke depan lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi bagi daerah.
Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, juga diharapkan dapat memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya menyangkut pembagian kewenangan serta hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Melalui forum tersebut, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif guna memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Asahan, para asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjungbalai, serta tamu undangan lainnya itu berlangsung hingga pukul 12.15 WIB dalam suasana aman dan lancar. (Heri)
