-->

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai! 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi

tren7news author photo
Foto ilustrasi 7 kesalahan yang akan di tindak pada operasi Patuh Jaya 2026


TREN7NEWS.COM | JAKARTA – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi dimulai Senin, 26 Oktober 2026, dan berlangsung hingga Minggu, 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.


Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, operasi selama 14 hari tersebut melibatkan 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.


Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pencegahan, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.


Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran


Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, petugas memprioritaskan penanganan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu:


1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.

2. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Melanggar rambu atau marka jalan.

5. Menerobos lampu merah.

6. Melampaui batas kecepatan.

7. Melawan arus lalu lintas.


Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Petugas Diminta Petakan Titik Rawan

Kapolda Metro Jaya meminta seluruh personel memetakan lokasi yang rawan pelanggaran, terutama pengendara yang melawan arus. Petugas juga diminta mengidentifikasi penyebab pelanggaran, mulai dari kurangnya rambu peringatan dan minimnya pengawasan hingga faktor rekayasa lalu lintas.


Selain itu, lokasi rawan kecelakaan harus dipetakan dengan memperhatikan kondisi jalan, penerangan, serta kelengkapan rambu lalu lintas.


Menurut Dadang, pemetaan tersebut diperlukan agar penanganan di lapangan lebih tepat sasaran dan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada penyelesaian penyebab pelanggaran.

Penindakan Wajib Direkam dengan Video

Dalam pelaksanaan operasi, Dadang menegaskan bahwa petugas harus mengedepankan pendekatan humanis dan tetap bertindak tegas sesuai ketentuan.


Setiap tindakan penegakan hukum diwajibkan memiliki dokumentasi video, baik melalui kamera tubuh (bodycam) maupun kamera ponsel. Rekaman tersebut berfungsi sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi pelaksanaan tugas.


Pengawasan internal juga diperkuat dengan melibatkan Provost guna memastikan seluruh personel menjalankan operasi secara profesional dan sesuai aturan.


Perhatian khusus turut diberikan terhadap pelanggaran yang dilakukan pelajar, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Petugas diminta mendata identitas dan asal sekolah pelanggar untuk mengetahui penyebab pelanggaran.


Pendekatan humanis diperlukan untuk mengidentifikasi apakah pelanggaran terjadi akibat keterbatasan ekonomi atau rendahnya kesadaran terhadap keselamatan berkendara.

Kepatuhan Pengendara Jadi Target

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi sasaran operasi.


Evaluasi akan dilakukan untuk melihat perubahan tingkat pelanggaran, termasuk pelanggaran berulang dan kondisi keselamatan pengguna jalan.


Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya selama operasi berlangsung hingga 8 November 2026. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini