![]() |
| Ombudsman RI kunjungi Disdik Asahan |
TREN7NEWS.COM | ASAHAN – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat perhatian melalui kegiatan Penilaian Maladministrasi yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendorong agar setiap instansi pemerintah memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penilaian tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan, sekaligus mengevaluasi sejauh mana standar pelayanan publik telah diterapkan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Melalui proses penilaian ini, diharapkan berbagai aspek pelayanan dapat terus dibenahi, terutama dalam meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya penilaian dari Ombudsman, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan diharapkan semakin optimal dalam mencegah praktik maladministrasi serta membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan terpercaya. (SL)
