TREN7NEWS.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran rabies. Langkah tersebut ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Aula Hotel Antariksa, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan pemahaman lintas sektor dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies, sekaligus mendukung target pemerintah mewujudkan Indonesia bebas rabies pada 2030.
Turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, serta peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, dan perangkat desa/kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Namun, kondisi kasus rabies pada hewan penular di Sumatera Utara yang menunjukkan peningkatan menjadi perhatian serius dan membutuhkan langkah pengendalian secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pemberantasan dan pengendalian rabies. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan hingga pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus gigitan, meningkatkan pengawasan populasi hewan penular rabies, serta mencegah risiko penularan kepada manusia.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta peningkatan kewaspadaan dan pengawasan oleh perangkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, petugas kesehatan hewan, serta aparatur pemerintahan di tingkat bawah sangat diperlukan agar setiap kasus gigitan hewan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan semakin meningkat, sehingga upaya pengendalian rabies dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan selaku praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner Balai Veteriner Medan.
Melalui penguatan koordinasi dan penanganan terpadu, Kabupaten Asahan diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya Indonesia bebas rabies pada 2030. (SL)
