![]() |
| Walikota Tanjungbalai menghadiri pembukaan HLM TP2DD Triwulan III tahun 2026 |
TREN7NEWS.COM|TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mempercepat digitalisasi transaksi daerah guna meningkatkan transparansi, efektivitas pelayanan publik, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung.
Dalam pertemuan tersebut, Pemko Tanjungbalai mengevaluasi penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), membahas peta jalan digitalisasi 2026–2030, serta menandatangani komitmen rencana aksi digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Agenda lainnya adalah peluncuran inovasi SULTAN (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) dan evaluasi realisasi PAD.
Mahyaruddin menegaskan, digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, melainkan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan memiliki target, komitmen, dan tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan rencana aksi digitalisasi.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan Pemko Tanjungbalai dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.
Wali Kota juga mendorong perluasan transaksi nontunai melalui QRIS dan kanal pembayaran perbankan. Digitalisasi, menurutnya, harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pendataan, penagihan, pengawasan hingga evaluasi penerimaan daerah.
SULTAN Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Dalam kesempatan itu, Mahyaruddin meluncurkan inovasi SULTAN sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ia berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya ASN, serta memperkuat sinergi dalam meningkatkan kontribusi pajak terhadap PAD Kota Tanjungbalai.
“Inovasi SULTAN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dan meningkatkan kontribusi opsen PKB dan BBNKB terhadap PAD Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Selain digitalisasi, Mahyaruddin menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi penerimaan PAD Tahun Anggaran 2026. Setiap OPD diminta memahami capaian realisasi pendapatan dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam APBD.
Ia juga meminta perangkat daerah lebih aktif menggali potensi pendapatan, memperkuat pengawasan, memanfaatkan teknologi dalam pendataan lapangan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar melihat angka realisasi, tetapi memastikan setiap perangkat daerah mengambil langkah nyata, terukur, dan bertanggung jawab untuk mencapai target PAD,” tegasnya.
BPKPD Siapkan Tindak Lanjut
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai, Siti Fatimah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD merupakan forum koordinasi tingkat pimpinan yang dilaksanakan secara berkala untuk mengevaluasi capaian digitalisasi dan realisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan dokumen komitmen rencana aksi digitalisasi 2026–2030 yang menjadi pedoman bersama seluruh OPD dan mitra terkait dalam mempercepat digitalisasi pajak serta retribusi daerah.
Peluncuran SULTAN juga diharapkan dapat dipahami dan ditindaklanjuti seluruh OPD untuk mendukung peningkatan kepatuhan pajak ASN serta penerimaan dari opsen PKB, BBNKB, dan PBB-P2.
Siti menambahkan, BPKPD akan menyusun laporan hasil pelaksanaan HLM, sedangkan Sekretariat TP2DD akan memantau realisasi PAD setiap bulan dan melaporkan perkembangannya kepada Ketua TP2DD.
Pelaksanaan rencana aksi digitalisasi, penerapan SULTAN, serta langkah percepatan penerimaan daerah selanjutnya akan dievaluasi kembali pada HLM TP2DD Triwulan IV Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut Cabang Tanjungbalai, para asisten dan kepala OPD, UPT Samsat, camat, lurah, kepala lingkungan, serta jajaran pengelola pendapatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai. (ADH)
