-->

Satreskrim Polres Asahan Berhasil Menangkap Komplotan Perampok Toko Grosir, Enam Pelaku Ditangkap, Satu Tewas Saat Melawan

tren7news author photo
Polres Asahan Berhasil ungkap kasus komplotan perampok toko grosir 


Tren7news.com|Asahan : Polres Asahan kembali menunjukkan dedikasinya dalam menanggulangi kejahatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan sukses mengungkap dan menangkap kelompok perampok yang berfokus pada toko grosir, telah melakukan tindakan kriminal di sedikitnya 14 lokasi yang berbeda di daerah Asahan, Tebing Tinggi, Binjai, dan Serdang Bedagai (27/05/25).


Dalam penyelidikan ini, enam pelaku berhasil ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya tewas saat berusaha melawan ketika akan ditangkap oleh pihak kepolisian.


Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S. I. K. , M. M. , dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025), menguraikan kronologi kejadian dan menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam tiga tindakan perampokan yang terjadi di toko grosir di wilayah Asahan.


“Ketiga tindakan perampokan ini memiliki pola dan modus yang mirip, yaitu dengan perencanaan yang matang, menargetkan toko grosir yang berpotensi menghasilkan kerugian besar,” ungkap AKBP Afdhal Junaidi.


Keenam pelaku adalah (DF) 41 tahun, warga Kec. Binjai Barat Kota Binjai, AGAM alias ACEH (S) alias (AG) 45 tahun, warga Kota Binjai, (SG) alias (J) 33 tahun, warga Namo Rambe Kab. Deli Serdang, SUHU alias (P) 30 tahun, warga Serdang Bedagai, (FS) perempuan 29 tahun, warga Kerinci Kanan Kab. Siak, dan (FRS) 31 tahun (MENINGGAL DUNIA SAAT MELAWAN) warga Sei Bingai Kab. Langkat, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.


Kelompok ini diketahui telah lama menjadi incaran pihak kepolisian karena seringkali mengganggu ketenteraman masyarakat dengan tindakan yang terorganisir dan brutal. Setiap kali beraksi, mereka menggunakan senjata tajam dan kerap mengancam pemilik serta karyawan toko untuk meraih hasil rampokan.


Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta melacak jaringan distribusi dari hasil kejahatan yang mereka lakukan.


Sayuti alias Agam berperan sebagai pengancam korban dan penjual hasil curian. Sofyan Ginting bertugas mematikan lampu toko dan membawa kabur laptop serta brankas kecil. Fredi Sanjaya, yang meninggal, menyediakan kendaraan dan alat pembobol serta mengeksekusi pembobolan. Dedi Firmansyah menerima dan menjual barang curian berupa ponsel. Fitri Susanti menjual tabung gas dan rokok hasil curian. Pujiono alias Suhu berfungsi sebagai penyandang dana untuk aksi kejahatan.


Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan Polres Asahan dan Polres Binjai, serta melalui pengembangan hingga ke wilayah Serdang Bedagai.


Para pelaku juga terlibat dalam tindakan kriminal yang sering terjadi di kawasan Provinsi Sumatera Utara. Mereka telah melakukan pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan di 14 lokasi, tetapi masyarakat baru melaporkan ke jajaran Polda Sumut, yaitu:

1. Wilayah Asahan: 3 Laporan Polisi

2. Wilayah Simalungun: 2 Laporan Polisi

3. Wilayah Tebing Tinggi: 1 Laporan Polisi

4. Wilayah Kota Binjai: 1 Laporan Polisi

5. Wilayah Batu Bara: 1 Laporan Polisi


Dengan total kerugian sebesar: Rp. 1. 023. 112. 000,- (Satu Miliar Dua Puluh Tiga Juta Seratus Dua Belas Ribu Rupiah).


Kami Polres Asahan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan ucapan terima kasih dari Bupati/Wakil Bupati Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Kabupaten Asahan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus curas dan curat yang sangat meresahkan masyarakat ini.

Dengan pencapaian ini, Polres Asahan menegaskan dedikasinya untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat dan tidak akan memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum di area mereka.(Red)


(Sumber Humas Polres Asahan).





Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini