-->

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan dan Mencegah Judi Online

tren7news author photo


Tren7news.com|Tanjungbalai: Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan mendukung program nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar melaksanakan kegiatan Cooling System dengan metode Sambang/DDS (Door to Door System) pada hari Selasa (24/2).


Acara yang dimulai pada pukul 09. 00 WIB ini bukan hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai keamanan dan kesejahteraan di lingkungan sekitar.


Salah satu fokus utama dalam kunjungan tersebut adalah penyuluhan mengenai Program Asta Cita Presiden RI. Petugas mendorong warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah mereka.


"Kami mengajak masyarakat untuk aktif menanam tanaman pangan di halaman sendiri. Ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan dalam keluarga," ujar Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip.


Selain membahas ketahanan pangan, petugas juga menekankan beberapa isu penting, antara lain menghimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak agar terhindar dari kegiatan balap liar, kriminalitas 3C (Pencurian, Pidana Perampokan, Pencurian Kendaraan), penyalahgunaan narkoba, serta ancaman judi online.


Selanjutnya, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.


Kehadiran petugas di lingkungan tersebut disambut dengan antusias oleh warga Kelurahan Semula Jadi. Warga merasa kegiatan ini sangat berguna sebagai forum untuk berbagi pendapat dan melaporkan potensi gangguan keamanan lebih awal.


Kapolsek Datuk Bandar, AKP J. Turnip, menegaskan bahwa Polri selalu siap mendengarkan keluhan masyarakat. Jika ada warga yang menyaksikan tindakan premanisme atau gangguan keamanan lainnya, diharapkan segera melapor melalui Call Center 110 (Tanpa Biaya) dan WhatsApp Dumas Polres Tanjung Balai di nomor 0821-6325-1197. (Red)

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini