![]() |
| Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar bagi bagikan bendera jelang HUT RI ke 81 tahun 2026 |
TREN7NEWS.COM|Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jalan Madong Lubis, di depan SMP Negeri 1 Kisaran, pada Kamis (06/08/2026). Dalam acara itu hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Staf Ahli Bupati, OPD, para Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta anggota, Ketua DWP Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, M. Azmy Ismail, AP. , M. Si. , dalam laporannya mengungkapkan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400. 10. 1. 1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 mengenai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari gerakan ini adalah untuk membangkitkan rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa di kalangan masyarakat. "Hingga saat ini, telah terkumpul sejumlah 4. 905 bendera Merah Putih yang akan dipasang dan dikibarkan di rumah-rumah penduduk serta 2. 325 bendera untuk kendaraan masyarakat," ujarnya.
Azmy menambahkan bahwa semua bendera tersebut akan didistribusikan kepada para tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat melalui para camat untuk selanjutnya dibagikan di masing-masing kecamatan. "Semoga gerakan ini bisa menjadi pemicu semangat kita untuk terus berkolaborasi demi kemajuan daerah kita," imbuhnya.
Di sisi lain, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos. , M. Si. , mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah memberikan instruksi untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara luas di seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud penguatan nasionalisme. "Kabupaten Asahan hari ini menegaskan komitmennya untuk mendukung gerakan ini. Bendera Merah Putih adalah identitas bangsa, lambang kedaulatan, sekaligus pemersatu seluruh rakyat Indonesia," tegas Bupati.
Bupati juga mendorong seluruh jajaran Pemerintah, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa, agar aktif memastikan setiap rumah warga, kantor pemerintahan, kantor swasta, dan seluruh pelosok desa dalam Kabupaten Asahan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan kemerdekaan. "Mari kita sebarkan bendera ini kepada masyarakat dan mengajak semua warga untuk merayakan kemerdekaan dengan rasa bangga. Jangan sampai di Kabupaten Asahan ada sekecil apa pun wilayah yang melewatkan momen penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih," kata Bupati.
Ia berharap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dapat membangkitkan semangat masyarakat dalam menjaga persatuan serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan dan unsur Forkopimda Kabupaten Asahan secara simbolis menyerahkan Bendera Merah Putih kepada para tokoh agama dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pelepasan defile Pawai Kebangsaan oleh Bupati Asahan yang diikuti oleh berbagai peserta, termasuk drumband, Paskibraka, etnis, pelajar yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, OKP, serta partai politik.
Rangkaian acara ditutup dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Madong Lubis sebagai bentuk ajakan kepada seluruh warga untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih sepanjang bulan kemerdekaan. (SL)
