![]() |
Pelaku N diamankan di Polsek Simpang Empat |
TREN7NEWS.COM: Berawal dari sebuah ajakan seorang suami meminta istrinya untuk melakukan hubungan suami istri,namun istri menalak.Lalu terjadi insiden kekerasan dalam rumah tangga di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Seorang menantu diduga menganiaya mertua laki-lakinya pada tanggal 5 Maret 2025.Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula saat korban mendengar pelaku, yang dikenal dengan nama B alias Nanang (31 tahun), terlibat sengketa dengan putrinya. Perdebatan yang seharusnya hanya berlangsung dalam bentuk adu mulut ini diduga berujung pada kekerasan fisik.
Kapolsek Simpang Empat, AKP J. T. Siregar, saat dimintai konfirmasi, mengonfirmasi adanya laporan tentang dugaan penganiayaan ini. "Kami telah menerima laporan, dan saat ini pelaku telah kami tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut yang akan membantu mengklarifikasi kronologi kejadian.
Motifnya terkait dengan masalah dalam hubungan pribadi, di mana istri pelaku ditawari hubungan intim namun menolak, sehingga memicu keributan," ungkapnya.
"Korban dari peristiwa kekerasan ini adalah AP, mertua pelaku, serta I, istri pelaku. Mertua pelaku dilaporkan mengalami luka serius di kepala yang membutuhkan 20 jahitan dan telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ucap Humas Polres Asahan kepada media,Minggu (9/03/2025). (Red)
Kasus ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warga Desa Pulau Tanjung, yang berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan cara damai dan menghindari kekerasan | Humas Polres Asahan.