TREN7NEWS.COM: Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. , M. Si. , hadir secara langsung dalam rangkaian acara yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Kualanamu, yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Acara ini meliputi peresmian Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, dan Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar, serta ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi. Selain itu, ada juga penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Sumatera Utara.
Seluruh acara dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S. H. , M. H. , dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Gubernur Sumatera Utara H. Muhammad Bobby Afif Nasution, S. E. , M. M. , Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, serta kepala daerah dari Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.
Dalam pidatonya, Menteri Agus Andrianto mengungkapkan bahwa penerapan teknologi Auto Gate dengan sistem pengenalan wajah dan e-Paspor akan meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian di bandara internasional.
“Auto Gate ini adalah upaya pemerintah untuk menyediakan layanan keimigrasian yang lebih modern, cepat, tepat, dan aman, yang juga mendukung sektor pariwisata serta investasi di negara ini,” katanya.
Gubernur Sumatera Utara, H. Bobby Nasution, memberikan sambutan positif terkait penerapan teknologi Auto Gate di Bandara Kualanamu dan mengapresiasi kolaborasi antara instansi pusat dan daerah yang terwujud melalui pemberian hibah dan pembangunan fasilitas keimigrasian yang merata di Sumatera Utara.
Salah satu contoh nyata kolaborasi tersebut adalah penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan. Sertifikat ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan guna mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Asahan dan sekitarnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan tinjauan langsung ke area Auto Gate dan PMI Lounge oleh Menteri, Gubernur, serta para tamu undangan. (Red)