![]() |
| Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar tinjau ke lokasi renovasi pembangunan gedung kantor imigrasi di Terminal Asahan |
TREN7NEWS.COM|Asahan – Renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan segera dimulai. Sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar doa bersama untuk memohon keselamatan, kelancaran, dan keberkahan selama proses pembangunan.
Doa bersama tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., Jumat (7/8/2026).
Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Arauna Giovanni, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting, S.H., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan, S.H., M.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan, pengawas konstruksi, jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Renovasi Ditargetkan Rampung 150 Hari
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Gelora Adil Ginting, menyampaikan bahwa pekerjaan renovasi gedung akan dimulai pada Sabtu (8/8/2026).
Proses renovasi ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender.
Ia berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan aman dan lancar tanpa hambatan, serta diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Harapan kami seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan aman, lancar, tanpa hambatan dan selesai sesuai target,” ujarnya.
Doa bersama juga diisi dengan doa yang dipanjatkan bersama anak-anak yatim. Kehadiran mereka diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar untuk memohon keberkahan, keselamatan, kemudahan, serta kelancaran selama proses renovasi berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Asahan, atas dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan pelayanan keimigrasian di daerah tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Ia berharap renovasi gedung dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
“Semoga pembangunan ini berjalan lancar, selesai sesuai target dan membawa keberkahan serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Asahan,” katanya.
Bupati: Pelayanan Keimigrasian Harus Semakin Dekat
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah merealisasikan pembangunan dan pengembangan Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan.
Bupati berharap proses renovasi dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai target yang telah direncanakan.
Menurut Taufik, keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan berbagai layanan keimigrasian lainnya.
“Dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke daerah lain untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Asahan memiliki jumlah penduduk yang hampir mencapai satu juta jiwa. Di sisi lain, cukup banyak masyarakat Asahan yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah dan sejumlah negara lainnya.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap layanan dokumen keimigrasian menjadi cukup tinggi. Selama ini, masyarakat harus melakukan perjalanan ke daerah lain di Sumatera Utara untuk mengurus berbagai keperluan keimigrasian.
Karena itu, kehadiran Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pelayanan dapat diakses lebih dekat, cepat dan efisien.
Terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah memiliki kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Imigrasi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi keuntungan tersendiri karena memungkinkan berbagai layanan pemerintahan dapat terintegrasi dalam satu kawasan.
“Kita berharap keberadaan Kantor Imigrasi ini semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan pemerintahan,” kata Bupati.
Lebih jauh, Taufik berharap keberadaan Kantor Imigrasi tidak hanya berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga dapat memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, kemudahan layanan keimigrasian dapat mendukung mobilitas masyarakat, membuka peluang investasi, serta mendorong aktivitas ekonomi di Kabupaten Asahan.
“Semoga kehadiran Kantor Imigrasi ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan turut mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi serta kemajuan Kabupaten Asahan di berbagai sektor,” pungkasnya. (SL)
